RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat
Senin, 07 Januari 2013 – 05:28 WIB
Dikatakannya, pendidikan ditetapkan konstitusi dan konsensus nasional sebagai salah satu jalur pemerataan, peningkatan akal budi bangsa, sehingga menerapkan asas egaliter dalam pelaksanaannya. Sedangkan melalui aneka keistimewaannya, RSBI/SBI dengan sengaja menimbulkan pengkastaan di tengah masyarakat yang justru mau dihapus oleh revolusi kemerdekaan nasional.
Di sisi lain, RSBI/SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme, yang berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin. Sementara filosofi esensialisme menekankan pada pendidikan yang berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik individu, keluarga, masyarakat, baik lokal, nasional, dan internasional.
Padahal, falsafah sistem pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila, dan pendidikan nasional ditujukan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Ini sebabnya kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat obyektif melihat persoalan RSBI/SBI, yang merupakan persoalan penting bagi masyarakat luas dalam mengakses pendidikan, karena Pendidikan merupakan prasyarat bagi pelaksanaan hak asasi manusia," ujarnya.
JAKARTA - Keberadaan Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) dan SBI di Indonesia dinilai tidak hanya bertentangaan dengan UUD 1945, tapi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Bantu Akademisi, Academia Open Publisher Gelar Webinar Tools dalam Penyusunan Artikel
- Ini Tujuan STAI Kuningan Gelar Webinar 'Public Speaking for Personal Branding'
- Melirik Fasilitas Pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya