RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat
Senin, 07 Januari 2013 – 05:28 WIB
![RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
RSBI Hanya Dinikmati Segelintir Rakyat
Karena itu, dengan alasan yang tak terbantahkan lagi, Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan Pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas, karena nyata-nyata telah bertentangan dengan Pembukaan, Pasal 28C ayat (1); Pasal 28E ayat (1); Pasal 28I ayat (2); Pasal 31 ayat (1); Pasal 31 ayat (2); Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 36 UUD 1945.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Keberadaan Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) dan SBI di Indonesia dinilai tidak hanya bertentangaan dengan UUD 1945, tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Bantu Akademisi, Academia Open Publisher Gelar Webinar Tools dalam Penyusunan Artikel
- Ini Tujuan STAI Kuningan Gelar Webinar 'Public Speaking for Personal Branding'
- Melirik Fasilitas Pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya