RSBI Keberatan Stop Iuran Sekolah

RSBI Keberatan Stop Iuran Sekolah
RSBI Keberatan Stop Iuran Sekolah
SAMARINDA - Sejumlah sekolah unggulan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), di Samarinda juga keberatan dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 60 Tahun 2011 tentang Laporan Pungutan Biaya Pendidikan pada SD dan SMP. Sebab jika diterapkan, program-program unggulan di sekolah itu dipastikan tak berjalan tanpa penarikan iuran bulanan.

Seperti SMP 1 RSBI yang mengandalkan iuran bulanan untuk membiayai sebagian operasional sekolah.  Bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) tak mencukupi biaya tersebut. Ini lantaran RSBI tak mendapatkan bantuan operasional sekolah daerah (bosda). Tak ada pilihan lain, kecuali menarik iuran. Di RSBI tak dilarang menarik iuran bulanan  selama ada kesepakatan dengan orangtua siswa.

Wakil Kepala SMP 1 Samarinda Agus Sutrisno mengaku, adanya Permen itu jelas memberatkan sekolah yang berlabel RSBI. Tapi, karena ini adalah aturan tetaplah harus dituruti. Mulai bulan depan, untuk sementara SMP di Jalan Bhayangkara ini tak memungut iuran bulanan. “Kami baru mendapatkan surat edaran dari menteri seminggu lalu,” katanya.

Diakuinya, SMP 1 berharap besar pada iuran bulanan. Maka pihaknya mengupayakan mendapat izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap menarik iuran tersebut.

SAMARINDA - Sejumlah sekolah unggulan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), di Samarinda juga keberatan dengan keluarnya Peraturan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News