RSBI Menjadi Sekolah Reguler
Sabtu, 15 Juni 2013 – 07:34 WIB

RSBI Menjadi Sekolah Reguler
SLAWI - Paska dihabuskannya Rintisan Sekolah Berstandart Internasional ( RSBI) Dindikpora Kabupaten Tegal bakal mengembalikan status sementara sekolah tersebut menjadi sekolah reguler dimusim Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2013/2014. Dia juga mengakui dari hasil pertemuan dengan seluruh pengelola sekolah eks RSBI terbukti bahwa RSBI memang punya sumbangsih hingga 90 persen dalam mendongkrak prestasi akademis dan akademis siswa didik dinusantara. Hal ini membuat ada wacana agar keberadaan RSBI bisa dipertahankan atau ditingkatkan dengan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dindikpora Drs H Edi Pramono melalui Kasi Pendidikan SMP Tofik Rochadi Spd Mpd menyatakan sesuai petunjuk teknis PPDB yang mengacu pada standart pelayanan minimal penerimaan siswa, untuk eks sekolah RSBI akan disesuaikan dengan sekolah reguler.
Baca Juga:
"Eks sekolah RSBI dalam PPDB akan sama dengan sekolah reguler dengan mengacu pada Sekolah Standart Nasionbal yakni 32 siswa untuk satu rombongan belajar atau kelas. Untuk masuk sekolah eks RSBI juga tidak diperbolehkan menggelar test khusus hanya mengacu pada nilai Ujian Nasional ditambah dengan nilai prestasi baik akademis maupun non akademis yang diperoleh ditingkat internasional, nasional, provinsi, hingga kabupaten," terangnya Jumat (14/6).
Baca Juga:
SLAWI - Paska dihabuskannya Rintisan Sekolah Berstandart Internasional ( RSBI) Dindikpora Kabupaten Tegal bakal mengembalikan status sementara sekolah
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025