RSBI Perlu Dipayungi Perda
Rabu, 09 Juni 2010 – 16:20 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan, pedoman penyelenggaraan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang ditetapkan pemerintah pusat hendaknya juga dilengkapi dengan dengan peraturan daerah. Menurut Fasli, koridornya akan sama walaupun di tiap-tiap sekolah dapat menerapkan model yang berbeda-beda. Ditambahkan pula, peran dari pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan program RSBI ini sangat besar. Contohnya, propinsi Papua yang menggratiskan siswa masuk ke RSBI. "Gubernurnya mengatakan RSBI di sana harus gratis. Mereka ingin semua anak-anak Papua dari kabupaten/kota di sana harus bisa masuk tanpa ada masalah biaya," katanya.
"Hendaknya dipayungi oleh peraturan daerah atau minimal peraturan bupati atau peraturan walikota. Di sanalah koridor-koridor itu, apakah itu gratis atau membayar dengan limitasi tertentu. Itu bisa diatur lebih lanjut oleh peraturan sesuai dengan level otonomi itu," ujar Fasli ketika ditemui usai membuka talkshow RSBI dan SBI di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (9/6).
Lebih lanjut Fasli yang juga merangkap sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi itu menambahkan, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi program RSBI dan mencari model-model yang baik sebagai rujukan bagi kabupaten, kota, dan provinsi. Untuk mencapai RSBI yang bermutu, kata dia, diperlu kontribusi bukan hanya dari pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga kelompok masyarakat, perusahaan, maupun orang tua.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan, pedoman penyelenggaraan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru