RSBI Tunda Tarik Biaya
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:01 WIB

RSBI Tunda Tarik Biaya
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait biaya penerimaan siswa baru (PSB) di rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tergolong pungutan liar, langsung direspons Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung. Saat ini, pihaknya tengah menggodok petunjuk teknis (juknis) untuk menyeragamkan pola pendidikan seluruh kabupaten/kota guna menggratiskan seluruh biaya PSB.
Disdik meminta RSBI di Lampung menahan diri menarik biaya pendaftaran hingga ada kejelasan dari pusat tetap menggunakan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan atau menunggu putusan MK, atau juga tetap mengacu pada keputusan forum komite sekolah.
’’Kami sangat menyambut baik terkait penundaan pungutan. Meski begitu, kami belum bisa menindaklanjutinya, apakah sudah ada yang memungut atau belum. Sebab, pengaduannya sampai saat ini belum ada,’’ kata Sekretaris Disdik Lampung Effendi Rachman kemarin (26/6).
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait biaya penerimaan siswa baru (PSB) di rintisan sekolah bertaraf internasional
BERITA TERKAIT
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa
- Bahlil Lahadalia Disanksi DGB UI, Kemdiktisaintek dan Pengamat Pendidikan Bersuara