RSP Unand Beroperasi 2013
Minggu, 12 Desember 2010 – 02:22 WIB
PADANG - Pembangunan rumah sakit pendidikan (RSP) Unand sejak tahun anggaran 2010 terus berlangsung. RSP yang direncanakan akan dibangun dengan anggaran senilai Rp338 miliar guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pendidikan kedokteran di Sumbar diperkirakan akan mulai beroperasi 2013 mendatang. Untuk menunjang operasional rumah sakit rujukan tersebut, pihak universitas tengah menyediakan keperluan air bersih yang dianggarkan akan memakan lebih dari Rp 10 miliar. Bantuan air bersih tersebut diberikan oleh PT Cipta Karya. Dana pembangunan RSP yang disetujui pemerintah sebesar Rp338 miliar itu akan diberikan selama tiga tahun anggaran. Rumah sakit yang akan dibangun tersebut berstandar internasional dengan kapasitas sebanyak 200 tempat tidur. Keberadaan RSP selain menekan tingkat kunjungan berobat masyarakat ke luar negeri sekaligus diharapkan dapat mempengaruhi citra Unand di masa datang guna mewujudkan universitas kelas dunia.
Rektor Unand, Musliar Kasim menjelaskan pembangunan RSP telah mendapat dukungan dari Dewan Penyantun dan Dirjen Dikti dengan bantuan dari Islamic Development Bank. IDB pun mendukung agar Unand segera membangun satu unit rumah sakit tersebut sehingga IDB dan pemerintah Indonesia menyetujui pembangunan itu dimulai pada awal 2010 lalu.
Baca Juga:
"Keberadaan RS itu ke depan selain sebagai rumah sakit pendidikan juga diharapkan bisa menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien yang datang dari dalam maupun dari luar provinsi Sumbar," katanya.
Baca Juga:
PADANG - Pembangunan rumah sakit pendidikan (RSP) Unand sejak tahun anggaran 2010 terus berlangsung. RSP yang direncanakan akan dibangun dengan anggaran
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya