RSPAD Memastikan Penelitian Vaksin Nusantara Mengikuti Kaidah Ilmiah
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto memastikan bahwa penelitian Vaksin Nusantara menggunakan sel dendritik akan mengikuti semua kaidah-kaidah ilmiah.
Hal ini ditegaskan Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI Nyoto Widyo Astoro saat menjadi narasumber jumpa pers tentang Vaksin Nusantara, yang dipimpin Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Ahmad Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).
"Ini adalah suatu penelitian sel dendritik di RSPAD, begitu ya. Penelitian ini nanti harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah," kata Brigjen Nyoto.
Menurut dia, sel dendritik sebenarnya sudah digunakan untuk pengobatan kanker. Namun, lanjut dia, saat ini dikembangkan untuk penanganan Covid-19.
"Memang ini dicoba barangkali untuk membuat vaksin yang dari dendritik terutama ditujukan untuk vaksin. Diharapkan untuk vaksin Covid-19," jelasnya.
Oleh karena itu, penelitian Vaksin Nusantara akan dilakukan secara baik sehingga bisa sesuai kaidah ilmiah yang berlaku.
"Diterima secara ilmiah kemudian memang harus disetujui oleh beberapa pemangku untuk melegalkan dendritik tersebut untuk pembuatan vaksin dalam hal ini," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan terkait gejala ikutan sebagai akibat pemberian vaksin di antaranya rasa sakit, demam dan lainnya, itu merupakan hal biasa. Menurut dia, itu merupakan gejala-gejala yang bisa diatasi.
“Artinya, itu adalah efek samping ya tetapi bisa diatasi barangkali kalau yang gejala-gejala normal, yang muncul-muncul itu bidang pokok penelitian pasti itulah yang akan dicatat gejala efek samping," kata dia.
Menurutnya, efek samping dalam uji coba penelitian itu akan dicatat dan dilaporkan kepada BPOM. Dia menegaskan bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi semua gejala yang muncul selama proses penelitian.
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto memastikan bahwa penelitian Vaksin Nusantara menggunakan sel dendritik akan mengikuti semua kaidah-kaidah ilmiah.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti