RSPI: Pasien Dinyatakan Bebas Covid-19 Setelah Dua Kali Pemeriksaan Klinis
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta menyatakan satu pasien berstatus dalam pengawasan dinyatakan bebas COVID-19 setelah dua kali pemeriksaan klinis menunjukkan pasien itu tidak terinfeksi virus corona.
"Pasien dinyatakan sehat dan aman kalau pemeriksaan klinis sudah dua kali dinyatakan negatif dan tidak ada keluhan apa-apa, tidak ada penyakit lain yang menunjukkan gejala COVID-19 berarti pasien sudah aman untuk dipulangkan," kata Direktur Medik dan Keperawatan RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Dyani Kusumowardhani, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).
Kendati demikian, ia mengatakan, rumah sakit tidak bisa memastikan pasien dalam pengawasan yang sudah dinyatakan bebas COVID-19 tidak akan terinfeksi virus corona lagi.
"Kami belum tahu soal itu karena memang ini kan belum banyak pengalaman," katanya.
Dyani menjelaskan pula bahwa RSPI menangani sembilan pasien terkait COVID-19 dan kondisinya semuanya stabil.
"Kondisi pasien secara keseluruhan cukup baik, tidak ada demam, rata-rata keluhan hanya sekedar batuk. Sejak beberapa hari lalu semua bisa dikatakan kondisinya tenang dan stabil, termasuk sampai hari ini," katanya.
Ia mengatakan, enam dari sembilan pasien yang menjalani perawatan di RSPI sudah dikonfirmasi positif COVID-19 dan tiga lainnya berstatus pasien dalam pengawasan, yakni mereka yang menunjukkan gejala sakit serupa COVID-19 seperti influenza, demam, batuk, dan sesak nafas.
RSPI, menurut dia, punya cukup tenaga medis dan fasilitas memadai untuk menangani pasien COVID-19. Rumah sakit juga masih memiliki persediaan alat pelindung diri untuk petugas medis yang menangani pasien COVID-19.
Menurut Dyani Kusumowardhani, rumah sakit tidak bisa memastikan pasien dalam pengawasan yang sudah dinyatakan bebas COVID-19 tidak akan terinfeksi virus corona lagi.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN