RSS di Mobil Bersama Kekasih, Brigjen Toga Ungkap Tangkapan Besar, Mengejutkan!
jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih berinisial RRS (37) dan LP (29) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, saat sedang asyik jalan-jalan dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Dua sejoli ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi 1990VA yang dikendarai keduanya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan keduanya dibekuk di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, Minggu (13/2).
"Ternyata RSS tidak sendiri di dalam mobil, dia bersama LP yang merupakan kekasihnya," kata Toga kepada wartawan, Jumat (18/2).
Seusai ditangkap, pasangan kekasih itu beserta dengan barang bukti sabu-sabu 10 kilogram diboyong ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, ternyata barang haram itu akan diberikan kepada seorang kakek berusia 68 tahun berinisial JM, warga Kota Binjai.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan JM di Jalan Megawati, Kota Binjai sekitar pukul 21.15 WIB.
Brigjen Toga menjelaskan para pelaku yang diamankan merupakan jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Binjai.
Pria inisial RSS bersama kekasih sedang asik berduaan di dalam mobil, simak penjelasan Brigjen Toga.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar