RSUD Batam Sebut BPJS Punya Utang Rp 20 Miliar, Irfan: Angka Darimana Itu?
jpnn.com, BATAM - Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, membantah pihaknya memiliki tunggakan pembayaran klaim sebesar Rp 20 miliar ke RSUD Embung Fatimah Batam.
"Angka dari mana itu? Berdasarkan apa penghitungannya dan apa buktinya?" ujar Irfan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (15/8).
Menurut Irfan, sangat tidak masuk akal jika BPJS Kesehatan disebut menunggak pembayaran klaim hingga tiga bulan.
Sebab sesuai prosedur yang ada, pembayaran klaim maksimal 15 hari sejak tagihan diterima. Jika melewati batas 15 hari, BPJS Kesehatan akan mendapat sanksi.
"Apalagi disebut sudah tiga bulan menunggak. Ini jelas di luar aturan BPJS Kesehatan," kata Irfan lagi.
Untuk RSUD Embung Fatimah, pihaknya sudah membayarkan klaim sesuai berita acara yang diajukan. Dirincikannya, untuk pengajuan pembayaran rawat inap sudah dibayarkan hingga Februari sesuai berita acara yang masuk ke BPJS.
Sedangkan untuk rawat jalan, sudah dibayarkan hingga Maret dan dalam proses verifikasi untuk pembayaran bulan April.
"Karena yang pengajuan April, berita acaranya baru dimasukkan 7 Agustus lalu," ungkapnya.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, membantah pihaknya memiliki tunggakan pembayaran klaim sebesar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini