RSUD Cipayung Dituduh 'Men-Covid-kan’ Pasien, Ada Bantahan?

RSUD Cipayung Dituduh 'Men-Covid-kan’ Pasien, Ada Bantahan?
Pengambilan sampel untuk tes Covid-19 dengan metode PCR. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita mengaku diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengubah hasil tes Covid-19 dari negatif menjadi positif.

Pengakuan ini diunggah dalam akun TikTok @tirtasiregar yang telah ditonton sebanyak 37.400 kali.

Menurut dia, permintaan tersebut dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu, Tirta mengaku sedang membawa sang ibu yang sakit ke rumah sakit tersebut.

“Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif,” ucap Tirta di akunnya.

Padahal, kata dia, sebelum dibawa ke RSUD Cipayung, sang ibu telah melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif.

Namun, oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan, dirinya diminta persetujuan untuk mengubah hasil apabila ibunya hendak dirawat.

“Karena sebelum dibawa ke situ sebelumnya dites dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, milik pemerintah,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Cipayung dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

Seorang wanita mengaku diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengubah hasil tes Covid-19 dari negatif menjadi positif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News