RSUD Kelebihan Bidan, Sebagian jadi Tenaga Administrasi
![RSUD Kelebihan Bidan, Sebagian jadi Tenaga Administrasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/01/rsud-kudungga-sangatta-foto-kaltim-postjpnncom.jpg)
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Total ada 40 bidan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim.
Namun, setiap hari ada 10 bidan yang terpaksa “menganggur” alias tak memiliki tugas. Sebab, jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut melebihi kebutuhan.
“Kami memang lagi kelebihan tenaga bidan. Sekarang jumlahnya sudah 40 orang sedangkan unit pelayanan hanya ada satu,” ucap Direktur Utama RSUD Kudungga Anik Istiyandari.
Akibat kelebihan tenaga bidan tersebut, kata dia, terpaksa sebagian dialihkan untuk mengisi tenaga administrasi. Namun, tidak semuanya dapat tertampung pada bidang tersebut.
“Nah, yang tidak tertampung ini ada 10 orang. Jadi, setiap hari mereka tidak punya pekerjaan,” sebutnya.
Berbeda dengan bidan, untuk tenaga perawat pihaknya justru masih sangat kekurangan. Bahkan untuk mengisi bagian Unit Gawat Darurat (UGD) pun kurang.
Karena itu, dirinya berharap, pemerintah khususnya melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim dapat segera mencari kekurangan tenaga tersebut.
Jadi, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa lebih dimaksimalkan. “Kami sudah mengajukan permintaan ke BKPP untuk kekurangan tenaga perawat ini. Namun, setiap ada penerimaan yang dikirim selalu tenaga bidan. Akhirnya, jumlahnya sekarang justru berlebih,” tutur Anik.
Akibat kelebihan tenaga bidan tersebut, terpaksa sebagian dialihkan untuk mengisi tenaga administrasi.
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Menginspirasi Banyak Orang, Suster Wike Afrilia Ditunjuk jadi Brand Ambassador MS Glow
- Danone Indonesia Perkuat Peran Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Keluar
- Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, Kampanye 'Ayo Ke Bidan' Kembali Digencarkan
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka
- Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Polda Sumsel Hadirkan Saksi Ahli