RSUD Mataram Siap Memberikan THR Bagi Honorer
jpnn.com - MATARAM - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, siap memberikan tunjangan hari raya (THR) 2024 kepada tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).
"Sesuai dengan regulasi yang ada, kami di RSUD Kota Mataram siap memberikan THR untuk ratusan pegawai non-ASN," kata Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati di Mataram, Kamis (21/3).
Hal itu sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan THR yang bersumber dari APBD diberikan kepada pegawai non-ASN yang bertugas di instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Eka, RSUD Kota Mataram merupakan satu-satunya BLUD di Pemerintah Kota Mataram yang dinilai boleh memberikan THR bagi pegawai non-ASN.
Eka mengatakan jumlah pegawai non-ASN di RSUD Kota Mataram yang akan mendapatkan THR 887 orang. Mereka akan diberikan THR sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
"Jumlahnya tidak harus satu kali gaji, karena dalam regulasinya juga disebutkan THR disesuaikan dengan keuangan masing-masing," ungkapnya.
Oleh karena itu, Eka belum bisa menyebutkan angka pasti besaran THR yang akan diberikan kepada ratusan pegawai non-ASN di lingkup RSUD Kota Mataram.
"Kami menyebutnya bukan THR, tetapi bingkisan Hari Raya Idulfitri. Tahun ini akan menjadi tahun kedua kami memberikan bingkisan hari raya kepada pegawai non-ASN," katanya.
RSUD Kota Mataram siap memberikan THR 2024 kepada tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) sesuai regulasi yang ada.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang