RSUD Padang Belum Kantongi Izin Operasional
Jumat, 13 Januari 2012 – 14:55 WIB

RSUD Padang Belum Kantongi Izin Operasional
KOTOTANGAH - Instansi pemerintahan masih saja memberikan contoh tidak baik. Buktinya meski telah berdiri sejak 26 November 2009 lalu, namun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, ternyata belum mengantongi izin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Padang. "Tahun 2011 lalu kami telah keluarkan izin 3 rumah sakit. Sampai hari ini RSUD Kota Padang belum memiliki izin operasional. Kami sebetulnya telah mengkordinasikan ini dengan RSUD, cuma saja belum ada jawaban. Mungkin terlupa, makanya izin operasional belum juga diurus sampai hari ini," ucapnya.
Padahal, sejatinya selaku rumah sakit plat merah, RSUD harusnya taat aturan hukum. Kendati tak mengantongi izin operasional, belum ada penindakan tegas oleh pemerintah. Hal ini terungkap saat rapat kerja komisi IV DPRD Kota Padang dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang, Kamis (12/1).
Baca Juga:
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua Komisi IV Jamasri, Sekretaris Komisi IV Gustin Pramona, Azwar Siry, Zaharman, Prints Sadrosen, Pun Ardi dan Wakil Ketua DPRD Budiman. Rapat kerja dihadiri Kadinkes Padang Frisdawti.
Baca Juga:
KOTOTANGAH - Instansi pemerintahan masih saja memberikan contoh tidak baik. Buktinya meski telah berdiri sejak 26 November 2009
BERITA TERKAIT
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar