RSUD Padang Belum Kantongi Izin Operasional
Jumat, 13 Januari 2012 – 14:55 WIB
Ia mengatakan ada persyaratan untuk memgajukan izin operasional adalah harus ada izin praktek bagi dokter yang bekerja di RSUD. Banyak dokter RSUD yang tak memiliki izin prkatek, tapi tetap bekerja di tempat itu. Dokter dapat saja bekerja di tiga rumah sakit. "Banyak dokter di sana yang belum memiliki izin praktek, kami sudah minta data itu ke RSUD, tapi belum juga dikasih. Dalam waktu dekat ini, bisa saja izin operasionalnya kami keluarkan, kalau datanya dilengkapi RSUD," ucapnya.
Baca Juga:
Sepanjang 2011 perizinan yang telah dikeluarkan Dinkes sebanyak 1. 358 izin. Dengan rincian izin praktek dokter 315 izin, izin praktek bidan 97 izin, izin praktek perawat 4 izin, izin kerja bidan 307 izin, izin kerja perawat 517 izin, Izin kerja AA 103 izin, Izin Kerja Refr4aksi Opticient 15 izin . Sementara data sarana data perizinan yang dikeluarkan di tahun 2011 adalah rumah sakit tipe C, D sebanyak 3 izin, klinik 9 izin, rumah sakit bersalin 4 izin, apotik 50 izin, toko obat 7 izin, optikal 15 izin, labor 2 izin.
"Itu izin yang telah kami keluarkan selama tahun lalu,"ujarnya.
Pernyataan Kepala Dinkes Padang,Frisdawati, dibantah oleh Direktur RSUD Rasidin Nazaruddin. Ia mengatakan RSUD telah punya izin tipe C dari Depkes November 2009. Katanya RSUD telah naik peringkat dibanding dari sebelumnya dan awal tahun 2010 diresmikan sekaligus di berikan nama RSUD dari Rasidin oleh Walikota Padang. "Kami telah mengantongi izin," tuturnya.
KOTOTANGAH - Instansi pemerintahan masih saja memberikan contoh tidak baik. Buktinya meski telah berdiri sejak 26 November 2009
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal