RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan

RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh diminta turun tangan dan melakukan audit investigasi terkait tunggakan utang RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya yang mencapai Rp 18 miliar.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Provinsi Aceh Puji Hartini.

"Mengapa audit ini diperlukan, karena untuk memastikan ke mana saja penggunaan keuangan di rumah sakit digunakan. Kok setiap tahun selalu terjadi utang yang besar," kata Puji Hartini di Suka Makmue, Senin (8/2).

Berdasarkan informasi yang dia terima, tunggakan utang di RS milik pemerintah itu diduga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan diduga belum pernah selesai.

Tunggakan utang sebesar Rp 18 miliar yang terjadi di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Aceh, kata Puji Hartini, kini menjadi perhatian serius dari lembaga legislatif setempat.

Pasalnya, beban utang yang saat ini dimiliki sebesar Rp 18 miliar tersebut  dinilai oleh DPRK Nagan Raya jumlahnya sangat besar.

"Makanya kami minta BPKP agar melakukan audit investigasi terhadap utang yang begitu besar ini, sehingga nantinya bisa menjadi jelas duduk persoalannya," tegas dia.

Puji menyatakan audit tersebut memang harus dilakukan, sehingga nantinya diharapkan dapat menimbulkan transparansi pengelolaan keuangan RSUD itu sendiri.

Konon, tunggakan utang di RSUD Sultan Iskandar Muda sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun belum pernah selesai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News