RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan
Selasa, 09 Februari 2021 – 02:25 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Selain itu, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.
"Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya," demikian Puji Hartini.(antara/jpnn)
Konon, tunggakan utang di RSUD Sultan Iskandar Muda sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun belum pernah selesai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis