RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan

RSUD Sultan Iskandar Muda Menunggak Utang Rp 18 Miliar, BPKP Diminta Turun Tangan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Selain itu, DPRK Nagan Raya juga berencana memanggil manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda guna meminta penjelasan terkait besarnya tunggakan utang di rumah sakit.

"Kita berharap setelah dipanggil nanti, masalah ini akan menjadi jelas dan kita harap akan ada solusinya," demikian Puji Hartini.(antara/jpnn)

Konon, tunggakan utang di RSUD Sultan Iskandar Muda sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun belum pernah selesai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News