RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Selasa, 29 September 2009 – 12:02 WIB

RSUDAM Putihkan Utang Pasien
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode 2002-2005. Jika dihitung sampai Agustus 2009, totalnya Rp1,063 miliar. Selama ini, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menagih. Misalnya, memberi keringanan pembayaran bagi pasien tidak mampu sampai tiga puluh persen dari total biaya dan dengan cara mencicil.
Menurut Kepala Bagian Keuangan RSUDAM Subur Santoso, dalam usulan nanti utang pasien dimasukkan pos piutang ragu-ragu. "Sehingga harapannya bisa dihapuskan,” beber Subur didampingi Kepala Bagian Humas, Zamhir Lukman, Senin (28/9).
Baca Juga:
Subur menerangkan, usulan itu akan disampaikan ke Pemprov Lampung pada 2010. "Seperti penghapusan barang, ada juga penghapusan piutang. Mudah-mudahan saja, usulan untuk bisa diputihkan itu disetujui,” harapnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengusulkan pemutihan utang pasien Rp788,1 juta lebih. Tunggakan itu hanya untuk periode
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai