RT/RW Dilarang Ikut Parpol? Bersihkan Dulu Mendagrinya
jpnn.com - SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol mendapat beragam respons.
Ada yang menganggap positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan sinis.
A.H. Thony, misalnya. Ketua RW 4, Kelurahan Sidosermo, Wonocolo, itu menganggap sah-sah saja peraturan tersebut.
Menurut dia, mungkin wali kota Surabaya memandang bahwa pengurus RT, RW, dan LKMK yang berasal dari partai akan pilih kasih dalam kebijakannya.
''Aturan itu kan didasarkan pada permendagri (peraturan menteri dalam negeri, Red),'' katanya.
Namun, pria yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra tersebut mengingatkan, seharusnya Mendagri memberikan teladan dengan cara membersihkan seluruh pejabat publik dari unsur parpol.
''Mendagrinya harus bersih dulu dari parpol,'' ujarnya.
Selain Mendagri, menurut Thony, wali kota dan gubernur harus tidak berasal dari partai politik.
SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas