RT/RW Dilarang Ikut Parpol? Bersihkan Dulu Mendagrinya

jpnn.com - SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol mendapat beragam respons.
Ada yang menganggap positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan sinis.
A.H. Thony, misalnya. Ketua RW 4, Kelurahan Sidosermo, Wonocolo, itu menganggap sah-sah saja peraturan tersebut.
Menurut dia, mungkin wali kota Surabaya memandang bahwa pengurus RT, RW, dan LKMK yang berasal dari partai akan pilih kasih dalam kebijakannya.
''Aturan itu kan didasarkan pada permendagri (peraturan menteri dalam negeri, Red),'' katanya.
Namun, pria yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra tersebut mengingatkan, seharusnya Mendagri memberikan teladan dengan cara membersihkan seluruh pejabat publik dari unsur parpol.
''Mendagrinya harus bersih dulu dari parpol,'' ujarnya.
Selain Mendagri, menurut Thony, wali kota dan gubernur harus tidak berasal dari partai politik.
SURABAYA--Peraturan wali kota (perwali) yang melarang pengurus RT, RW, maupun LKMK (lembaga ketahanan masyarakat kelurahan) menjadi anggota parpol
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus