RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah

RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjend Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang proses penyelesaian RTRW-nya terhambat masalah kehutanan. Provinsi itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan kalimantan Timur.

Imam mengatakan, sebanyak 57 kabupaten/kota juga belum melakukan aksi sama sekali untuk menyelesaikan revisi RTRW tersebut.(yud/oji/jpnn) 


JAKARTA - Sehubungan dengan dengan lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan revisi maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News