RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Selasa, 16 Februari 2010 – 21:28 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjend Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang proses penyelesaian RTRW-nya terhambat masalah kehutanan. Provinsi itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan kalimantan Timur.
Baca Juga:
Imam mengatakan, sebanyak 57 kabupaten/kota juga belum melakukan aksi sama sekali untuk menyelesaikan revisi RTRW tersebut.(yud/oji/jpnn)
JAKARTA - Sehubungan dengan dengan lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan revisi maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024