RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei
Selasa, 28 April 2009 – 15:28 WIB
JAKARTA - Harapan pemerintah daerah agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim segera disahkan, mendapat respon positif dari kalangan politisi di Senayan. Anggota Komisi IV DPR RI Hifnie Syarkawie yang ditemui di sela-sela Rapat Paripurna, Selasa (28/4), mengisyaratkan bahwa pengesahan RTRWP Kaltim ditargetkan rampung akhir Mei ini. Menurut politisi asal PPP ini, selain Kaltim, setidaknya terdapat lima provinsi lainnya yang tersebar di Kalimantan dan Sumatera yang mengajukan revisi RTRWP. Pria asal Benua Etam ini juga berpendapat, khusus di Kaltim, usulan perubahan fungsi hutan berdampak sangat penting bagi provinsi ini. Sebab sesuai laporan yang ia terima dari tim terpadu, setidaknya ditemukan beberapa perubahan.
"Kami selaku pemegang hak pengawasan, sangat mengharapkan pengesahan RTRWP di sejumlah provinsi, utamanya Kaltim, agara dapat segera rampung. Desakan ini sudah kami layangkan langsung kepada Departemen Kehutanan selaku penanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga:
Bahkan, secara tegas Hifnie mengatakan, lambat atau tidaknya pengesahan RTRWP ini tergantung kinerja Departemen Kehutanan. Melihat tingginya desakan agar RTRWP ini segera rampung, Hifni berjanji akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Termasuk kekuatan politik yang kami miliki, yang akan menjadi modal untuk mendesak kerampungan RTRWP tersebut. Bulan depan (Mei, Red) harus selesai," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan pemerintah daerah agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim segera disahkan, mendapat respon positif dari kalangan
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru