RTRWP Riau Masih Diproses Pusat
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:54 WIB
JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyelesaikan aspek yang menyangkut masalah kehutanan. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum (PU), Imam Santoso Ernawi, ketika dihubungi JPNN, Rabu (10/3).
Imam mengungkapkan, pengesahan RTRWP Riau tersebut kini memang tinggal menunggu hasil kajian tim terpadu dari Kemenhut, karena ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah kehutanan. "Kita harapkan hasil dari tim terpadu ini bisa menyelesaikan persolan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, yakni ditargetkan selesai selama 100 hari kerja, terhitung mulai dari awal Februari kemarin. Sehingga pada pertengahan tahun ini RTRWP Riau bisa disahkan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara dikatakan Imam pula, selain aspek kehutanan yang masih dalam proses tersebut, aspek lain yang terkait dengan pengembangan kawasan budidaya untuk pemukiman, pertanian dan sebagainya, sejauh ini telah selesai. "Oleh karena itu, sebelum tim terpadu selesai melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan aspek kehutanan itu, maka RTRWP Riau belum bisa disahkan," ujarnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami