RTRWP Riau Masih Diproses Pusat
Rabu, 10 Maret 2010 – 17:54 WIB
RTRWP Riau Masih Diproses Pusat
JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menyelesaikan aspek yang menyangkut masalah kehutanan. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerja Umum (PU), Imam Santoso Ernawi, ketika dihubungi JPNN, Rabu (10/3).
Imam mengungkapkan, pengesahan RTRWP Riau tersebut kini memang tinggal menunggu hasil kajian tim terpadu dari Kemenhut, karena ada beberapa persoalan yang menyangkut masalah kehutanan. "Kita harapkan hasil dari tim terpadu ini bisa menyelesaikan persolan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, yakni ditargetkan selesai selama 100 hari kerja, terhitung mulai dari awal Februari kemarin. Sehingga pada pertengahan tahun ini RTRWP Riau bisa disahkan," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara dikatakan Imam pula, selain aspek kehutanan yang masih dalam proses tersebut, aspek lain yang terkait dengan pengembangan kawasan budidaya untuk pemukiman, pertanian dan sebagainya, sejauh ini telah selesai. "Oleh karena itu, sebelum tim terpadu selesai melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan aspek kehutanan itu, maka RTRWP Riau belum bisa disahkan," ujarnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Terhadap pengesahan Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, pemerintah pusat mengaku masih menunggu hasil tim terpadu dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Viral Warga Asal Sultra Mengaku Ditolak Dinsos Jatim, Ternyata
- Dukung Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Proyek Tol Palembang-Betung
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati
- Irjen Iqbal Tempuh 3 Jam ke Lokasi Truk Tercebur di Sungai Segati, 9 Orang Masih Dicari