Ruang 48
Oleh: Dahlan Iskan
“Pembangunan rel kereta api layang dari Stasiun Jebres Solo ke arah Semarang," jawabnya.
Oh, saya tahu. Perkara yang tersangkanya sekitar 10 orang itu. Yang sebagian besar staf di Kementerian Perhubungan.
Tibalah waktunya saya diperiksa. Yakni sebagai saksi untuk seorang tersangka soal pembelian gas/LNG dalam jumlah besar.
"Di kamar 48," ujar petugas memberi tahu di mana pemeriksaan terhadap saya dilakukan.
Saya pun melangkah ke arah koridor panjang. Ada kamar-kamar di sepanjang koridor itu. Ada nomor kamar yang ditulis cukup besar di setiap pintunya. Angkanya sebesar telapak tangan.
Tiba di bagian tengah koridor saya belok kiri. Masuk koridor pendek yang berisi 6 kamar. Di situlah kamar 48.
Kalau saya tidak belok kiri, masih banyak kamar di sepanjang koridor lanjutan. Saya longok dari jauh: kamar paling ujung sana nomornya 78. Berarti di situ saja ada 78 kamar pemeriksaan.
Saya masuk kamar 48: pintu yang menutup itu saya dorong. Ada meja besar panjang di kamar itu. Masih kelihatan baru. Bersih. Terang. Warna krem muda.
SAYA terlalu cepat tiba: 09.15. Kemarin KPK memanggil saya pukul 10.00. Mobil harus berhenti di pinggir jalan. Hanya mobil khusus yang bisa masuk sampai teras.
- Bonita Sufiati
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi