Ruang Banggar Tak Perlu Anti Sadap
Kamis, 02 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak perlu di ruang Badan Anggaran (Banggar) dipasang alat anti sadap. "Ruang pimpinan DPR saja tidak ada," kata Priyo, kepada wartawan, Kamis (2/2), di Jakarta.
Ia menambahkan, seharusnya tidak boleh ada pemasangan alat anti sadap itu. "Tidak boleh. Pimpinan DPR tidak memerlukan itu, ruang lain jangan melebihi pimpinan DPR," kata politisi Partai Golkar, itu.
Baca Juga:
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan untuk proses anti sadap itu bukan untuk menyadap dari luar. "Tetapi jangan kemudian ada komunikasi yang terjadi dari dalam. Sehingga, kalau mereka sedang proses pembahasan di Banggar, maka konsentrasi sepenuhnya. Itu alatnya sebenarnya alat jammer," katanya. "Supaya orang tidak bisa ber-BBM ria, ber SMS dan dan sebagainya," kata politisi PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak perlu di ruang Badan Anggaran (Banggar) dipasang alat anti sadap. "Ruang pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut