Ruang Banggar Tak Perlu Anti Sadap
Kamis, 02 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak perlu di ruang Badan Anggaran (Banggar) dipasang alat anti sadap. "Ruang pimpinan DPR saja tidak ada," kata Priyo, kepada wartawan, Kamis (2/2), di Jakarta.
Ia menambahkan, seharusnya tidak boleh ada pemasangan alat anti sadap itu. "Tidak boleh. Pimpinan DPR tidak memerlukan itu, ruang lain jangan melebihi pimpinan DPR," kata politisi Partai Golkar, itu.
Baca Juga:
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan untuk proses anti sadap itu bukan untuk menyadap dari luar. "Tetapi jangan kemudian ada komunikasi yang terjadi dari dalam. Sehingga, kalau mereka sedang proses pembahasan di Banggar, maka konsentrasi sepenuhnya. Itu alatnya sebenarnya alat jammer," katanya. "Supaya orang tidak bisa ber-BBM ria, ber SMS dan dan sebagainya," kata politisi PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak perlu di ruang Badan Anggaran (Banggar) dipasang alat anti sadap. "Ruang pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang