Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah

Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah
Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq yang ada di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI.

Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim mengaku mendukung langkah KPK yang menggeledah ruang kerja Lutfhi. "Ya enggak apa-apa, kita mendukung untuk proses secepatnya, proses hukum, agar cepat selesai," kata Abdul Hakim di  DPR, Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Abdul Hakim, ruangan yang digeledah penyidik KPK hanya ruang Lutfhi. Ruang anggota fraksi PKS lainnya tidak digeledah. "Enggak ada pemberitahuan, cuma ruang Pak Luthfi saja," ujarnya.

Sementara itu politisi PKS, Indra juga tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Lutfhi. Pasalnya hal itu sesuai dengan komitmen PKS. "Komitmen PKS mendorong pemberantasan korupsi dan mendukung proses penegakan hukum," kata Indra.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News