Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah

Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah
Ruang Bekas Presiden Digeledah, PKS Pasrah
Seperti diketahui, sekitar sepuluh orang penyidik KPK dengan mengenakan rompi warna putih dengan tulisan KPK melakukan penggeledahan di ruangan kerja Lutfhi. Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka pun tampak membawa koper bertulisan KPK.

KPK telah menetapkan Lutfhi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Lutfhi, lembaga antikorupsi itu juga menetapkan tiga tersangka lain.

Mereka adalah Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta. Fathanah disinyalir merupakan orang dekat Lutfhi.

Juard dan Arya Abdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News