Ruang DPR Disewakan ke Asing
Jumat, 15 April 2011 – 08:42 WIB
"ÂAkan berbahaya jika LSM asing berkantor di gedung DPR, karena berpotensi menimbulkan kebocoran rahasia negara. Jangan- jangan mereka mata-mata asing," kata Fiman. Dia mengatakan, lembaga asing tidak boleh diberi akses terlalu besar di gedung DPR, apalagi sampai memiliki kantor di beberapa ruangan.
Berdasarkan pengalamannya berkunjung ke gedung parlemen negara lain, Firman selalu diperiksa secara detil oleh pihak keamanan disana, bahkan dilarang memotret. "ÂKalau memang ada LSM asing yang berkantor di gedung DPR, itu harus dipertanyakan. Siapa pula yang memberi izin,"Â kata Firman. (dri)
JAKARTA - United Nations Development Programme (UNDP), salah satu lembaga PBB, mengakui berkantor di gedung DPR sejak tahun 2000. Lembaga donor asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta