Ruang Fiskal Bertambah, Ketua Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III

Ruang Fiskal Bertambah, Ketua Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Namun tingginya kebutuhan terhadap pembiayaan utang berdampak panjang.

Salah satunya, beban bunga utang yang harus dipikul di kemudian hari.

Termasuk pada tahun-tahun sulit akibat pandemi covid-19 dan dampak ekonominya ini berupa beban pokok dan utang pada tahun tahun sebelumnya.

Akibatnya, Debt Service Ratio (DSR) terus naik.

“DSR kita pada tahun 2020 sebesar 46,42%, tahun 2021 naik ke level 49,9% dan pada tahun 2022 diperkirakan naik ke level 51,93%,” terangnya.

Namun di tengah tekanan pembayaran pokok dan bunga utang ini, pemerintah dan BI telah membagi beban bersama.

Terbaru, BI dan Pemerintah telah membuat kesepakatan baru melalui SKB Jilid III.

“Saya kira, burden sharing ini sangat positif. Apalagi, ini didesain dengan mengacu pada pengelolaan fiskal moneter yang prudent, kredibel dan integritas,” imbuhnya.

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Jilid III yang berdampak pada ruang fiskal bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News