Ruang Fiskal Bertambah, Ketua Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III

Ruang Fiskal Bertambah, Ketua Banggar DPR Apresiasi SKB Jilid III
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Misalnya tahun 2023 menjadi 2,25 persen PDB bila tanpa burden sharing posisinya 2,49% PDB, tahun 2024 rasio belanja bunga dengan burden sharing menjadi 2,22%, dan bila tanpa burden sharing akan ke level 2,44% PDB.

Kedua, bukan hanya rasio belanja bunga yang akan turun dengan burden sharing ini.

Bahkan rasio belanja bunga terhadap belanja negara juta ikut turun.

Bila tanpa burden sharing, rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 14,7%. Namun, dengan burden sharing turun menjadi 13,5%.

“Demikian pula tahun tahun 2022 bila tanpa burden sharing rasio belanja bunga terhadap belanja negara sebesar 16,2%, tahun 2023 sebesar 18,0%, tahun 2024 sebesar 17,7% dan tahun 2025 sebesar 17,3%,” ujar Said.

Namun dengan intervensi burden sharing secara linier rasio belanja bunga terhadap belanja negara akan turun, tahun 2022 sebesar 14,6%, tahun 2023 sebesar 16,3%, tahun 2024 sebesar 16,1% dan tahun 2025 turun ke level 15,9%.

“Ke depan, saya berharap kerja sama seperti ini makin dieratkan, terutama dalam kedudukannya BI dan Menteri Keuangan sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), bersama OJK dan LPS,” jelasnya.

Politikus senior PDI Perjuangan ini mengatakan saling mengisi ruang dan memitigasi bersama-sama terus dikuatkan agar segala risiko terhadap kondisi sistem keuangan kedepan terantisipasi dengan baik.

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah dan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Jilid III yang berdampak pada ruang fiskal bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News