Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:58 WIB

Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Tidak hanya sulit ditemui, pihak manajemen Inul Vizta juga melarang wartawan untuk mengambil gambar di ruang karaoke nomor 29 yang kini tengah disegel dengan garis polisi.
Baca Juga:
"Tidak boleh mengambil gambar di ruangan itu kecuali ada izin dari owner kami," tegas si resepsionis.
Sebagai informasi, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di lingkungan karaoke keluarga tersebut. Tersangkanya tak lain merupakan salah seorang karyawan Inul Vizta berinisial AP (34) warga Jl Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Manajer Operasional Inul Vizta Ardi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa AP merupakan karyawan training yang baru dua bulan bekerja. (jin)
SAMARINDA--Kendati ditimpa persoalan narkoba yang melibatkan karyawannya, rupanya tidak membuat tempat karaoke keluarga Inul Vizta bergeming. Walaupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta