Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi

Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Tidak hanya sulit ditemui, pihak manajemen Inul Vizta juga melarang wartawan untuk mengambil gambar di ruang karaoke nomor 29 yang kini tengah disegel dengan garis polisi.

"Tidak boleh mengambil gambar di ruangan itu kecuali ada izin dari owner kami," tegas si resepsionis.

Sebagai informasi, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di lingkungan karaoke keluarga tersebut. Tersangkanya tak lain merupakan salah seorang karyawan Inul Vizta berinisial AP (34) warga Jl Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Manajer Operasional Inul Vizta Ardi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa AP merupakan karyawan training yang baru dua bulan bekerja. (jin)

SAMARINDA--Kendati ditimpa persoalan narkoba yang melibatkan karyawannya, rupanya tidak membuat tempat karaoke keluarga Inul Vizta bergeming. Walaupun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News