Ruang Karaoke Inul Vizta Diberi Garis Polisi
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:58 WIB
Tidak hanya sulit ditemui, pihak manajemen Inul Vizta juga melarang wartawan untuk mengambil gambar di ruang karaoke nomor 29 yang kini tengah disegel dengan garis polisi.
Baca Juga:
"Tidak boleh mengambil gambar di ruangan itu kecuali ada izin dari owner kami," tegas si resepsionis.
Sebagai informasi, kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di lingkungan karaoke keluarga tersebut. Tersangkanya tak lain merupakan salah seorang karyawan Inul Vizta berinisial AP (34) warga Jl Revolusi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Manajer Operasional Inul Vizta Ardi dalam pemberitaan sebelumnya membenarkan bahwa AP merupakan karyawan training yang baru dua bulan bekerja. (jin)
SAMARINDA--Kendati ditimpa persoalan narkoba yang melibatkan karyawannya, rupanya tidak membuat tempat karaoke keluarga Inul Vizta bergeming. Walaupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom