Ruang Kelas Dibakar Orang Tua Murid, Ternyata Ini Penyebabnya
Senin, 28 Agustus 2017 – 03:57 WIB

SS, tersangka pembakaran ruang kelas SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi. Foto: jambieskrpres/jpg
‘’Dalam melakukan aksinya, pelaku SS seorang diri saat ini masih menjalani proses penyelidikan,’’ tutup Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 Lembar seng, 1 potong kayu, arang sisa pembakaran kayu dan pecahan kaca.
“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polsek VII Koto Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bjg)
Seorang orang tua murid berinisial SS, 42, nekat membakar salah satu ruangan SD 127 Sukoberajo Kec VII Koto Ilir, Muaratebo, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor