Ruang Kelas Jadi Saksi Bisu Ulah Guru SD terhadap Murid

Ruang Kelas Jadi Saksi Bisu Ulah Guru SD terhadap Murid
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, SAMBAS - Citra dunia pendidikan di Kalimantan Barat tercoreng karena ulah Mursidi (54).

Mursidi diringkus petugas Polsek Sambas karena berbuat tak terpuji pada tiga anak didiknya.

Tiga bocah berjenis kelamin perempuan itu adalah UP (8), MN (7), dan MT (7).

Mereka masih duduk di bangku kelas satu SDN 3 Sempalai, Desa Sempalai, Kecamatan Sebawi, Sambas.  

Kapolsek Sambas AKP Agus Riyanto mengungkapkan, Mursidi telah beberapa kali melakukan tindakan tak terpuji selama 2017.

“Kami terus mengembangkan kasus ini, mencari kemungkinan adanya korban lainnya selain ketiga anak itu,” kata Agus, Selasa (21/3).

Dia menambahkan, kasus itu terbongkar ketika MT mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

“Senin (13/3) sekitar pukul 10:00, Uray Rasikin mendapat informasi dari KSF (orang tua korban) bahwa anaknya telah dicabuli oleh Mursidi. Pada hari Rabu (15/3) sekitar pukul 10:30, Uray Rasikin ingin memastikan kejadian tersebut. Uray Rasikin langsung mendatangi Mursidi yang sedang berada di kantor desa untuk mediasi perbuatan cabul tersebut,” ungkap Agus.

Citra dunia pendidikan di Kalimantan Barat tercoreng karena ulah Mursidi (54).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News