Ruang Pasien Covid-19 Kurang, Pemprov DKI Minta Bantuan Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan 50 tenda di 50 instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit wilayah Jakarta sejak 23 Juni 2021.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri, tenda-tenda darurat tersebut merupakan hibah kerja sama antara Kemendikbudristek dengan UNICEF.
Jumeri mengatakan penyaluran tenda tersebut untuk membantu Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19 yang terus meningkat.
Hal tersebut sesuai dengan surat permohonan dari sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta selaku ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Nomor 633/-1.772 tentang Permohonan Peminjaman Tenda.
“Kami coba membantu dan mengakomodir permintaan dari Pemprov DKI Jakarta yang membutuhkan ruang darurat tambahan untuk penanganan pasien Covid-19. Tenda-tenda tersebut kami salurkan ke rumah sakit yang membutuhkan,” terang Dirjen Jumeri, di Jakarta, Senin (28/6).
Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB), Jamjam Muzaki mengatakan proses pengiriman tenda dikoordinasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta atas permintaan dari rumah sakit rujukan Covid-19.
Proses pengiriman tenda tersebut disalurkan dari LPMP DKI Jakarta.
Pendirian tenda di rumah sakit dilakukan secara bertahap oleh Kemendikbudristek, BPBD DKI Jakarta, Jaya Konstruksi dan pihak rumah sakit.
Kemendikbudristek memberikan bantuan 50 tenda ke rumah sakit wilayah Jakarta yang kekurangan ruang perawatan pasien Covid-19
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Bersama Kemendikbudristek & KemenPPPA, Tanoto Foundation Dorong Kemandirian Anak Sejak Dini
- Film Tulang Belulang Tulang Sudah Tayang di Bioskop, Hasil Program Inkubasi Indonesian
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Banyak P1 Terganjal Pendaftaran PPPK 2024, Syarat Kemendikbudristek Bak Buah Simalakama