Ruang Pegawai Disegel, Menteri Desa Kirim Biro Hukum ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia lakukan setelah mendapat informasi ada ruangan anak buahnya yang disegel oleh KPK.
“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kementerian Desa yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya pukul 19.00 WIB ke KPK untuk dapat informasi,” kata Eko kepada JPNN,com.
Eko mengaku, hingga sekarang, dia belum mendapatkan informasi dari biro hukum yang dikirim ke KPK.
Dia juga menyatakan, menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Saya masih menunggu,” ujar Eko.
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5). Selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan, KPK disebut menangkap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar anak buahnya ditangkap KPK, Eko belum bisa memberikan jawaban pasti. “Masih simpang siur,” ucapnya. (gil/jpnn)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN