Ruang Pegawai Disegel, Menteri Desa Kirim Biro Hukum ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia lakukan setelah mendapat informasi ada ruangan anak buahnya yang disegel oleh KPK.
“Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kementerian Desa yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya pukul 19.00 WIB ke KPK untuk dapat informasi,” kata Eko kepada JPNN,com.
Eko mengaku, hingga sekarang, dia belum mendapatkan informasi dari biro hukum yang dikirim ke KPK.
Dia juga menyatakan, menunggu keterangan resmi dari KPK.
“Saya masih menunggu,” ujar Eko.
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5). Selain auditor Badan Pemeriksa Keuangan, KPK disebut menangkap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Saat dikonfirmasi mengenai kabar anak buahnya ditangkap KPK, Eko belum bisa memberikan jawaban pasti. “Masih simpang siur,” ucapnya. (gil/jpnn)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengirimkan tim biro hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Masyarakat Suburkan Jiwa Gotong Royong