Ruang Sidang MK Hancur, Ini Reaksi Jimly!
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengaku sangat kanget saat mengetahui bahwa ruang sidang yang pernah dulu dia ditempati bersidang dihancurkan oleh beberapa orang. Pengusakan itu dilakukan lantaran tak terima dengan putusan sidang sengketa Pilkada Maluku.
"Ah masa sih?, kapan kejadiannya? Masya Allah kok bisa sampai begitu," ujar Jimly saat dihubungi JPNN.com, Kamis (14/11).
Menurutnya, apapun keputusan tersebut, pihak pengugat atau tergugat harus tunduk pada keputusan itu. Makanya, dia meminta agar kejadian ini diproses ke pihak yang berwajib. "Ini diproses saja, enggak boleh dibiarkanlah kejadian ini," geramnya.
Saat ditanya apakah kericuhan ini berbuntut dari kasus suap yang dilakukan Akil Mochtar, Jimly enggan menanggapi lebih jauh. Untuk saat ini Jimly yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini akan mencari informasi lebih lanjut terkait kronologis kerusuhan ini.
"Saya mau tanya ke MK dulu soal kejadian ini, kok bisa sampai seperti itu," tutupnya.
Seperti diketahui, beberapa jam lalu Ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) hancur berantakan diamuk massa. Hingga saat ini dilaporkan sudah 5 orang diamankan aparat, karena diduga menjadi provokator aksi. Kericuhan ini terjadi karena sekelompok massa tak terima dengan putusan Ketua MK Hamdan Zoelva yang membacakan putusan sengketa Pilkada Maluku. Mereka tiba-tiba saja melempar kursi keruang hakim dan mengejar-ngejar mereka. (chi/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengaku sangat kanget saat mengetahui bahwa ruang sidang yang pernah dulu dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya