Ruang Tahanan Napi di Bali Digeledah

Ruang Tahanan Napi di Bali Digeledah
Petugas menggeledah ruang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (23/5/2023) ANTARA/HO-Kemenkumham Bali

jpnn.com, DENPASAR - Kemenkumham Provinsi Bali menggeledah ruang tahanan dan memeriksa urine warga binaan dan petugas di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan penggeledahan ruang tahanan dan tes urine warga binaan untuk antisipasi peredaran narkoba, pungutan liar, hingga penipuan daring yang dikendalikan dari dalam sel penjara.

"Kegiatan positif seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan adanya handphone, pungli, dan narkoba," kata Anggiat di Denpasar, Selasa.

Anggiat meminta seluruh jajarannya, khususnya unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba.

Dia meminta jajarannya mendeteksi dini dengan tes urine, razia keluar masuknya orang dan barang, serta razia badan atau kamar maupun blok hunian secara berkelanjutan.

Penggeledahan dan tes urine, di antaranya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dalam penggeledahan dan tes urine itu melibatkan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jembrana.

Petugas satu per satu menggeledah ruang tahanan di blok yang dihuni warga binaan pria dan wanita, termasuk menggeledah badan warga binaan.

Kemenkumham Provinsi Bali menggeledah ruang tahanan dan memeriksa urine napi dan petugas di beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News