Ruang Tahanan Terbatas, KPK Minta Bantuan TNI
Jumat, 14 September 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Keterbatasan ruang tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi lain untuk dititipi tahanan. Salah satu pihak yang digandeng KPK adalah Mabes TNI.
Kamis (13/9), KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono do Mabes TNI Cilangkap, Jakatrta Timur.
Baca Juga:
Menurut Abraham, Rutan yang akan dipinjam KPK adalah fasilitas milik Kodam Jaya yang terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK. "Diharapkan kerjasama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Abraham.
Sementara Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono menegaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi. "Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," papar Agus.
JAKARTA - Keterbatasan ruang tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura