Ruang Tunggu Ketua DPRD Banten Terbakar, Polisi Periksa Sejumlah Satpam
![Ruang Tunggu Ketua DPRD Banten Terbakar, Polisi Periksa Sejumlah Satpam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/15/petugas-pemadam-kebarakan-saat-sedang-berusaha-memadamkan-ap-40.jpg)
jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di gedung DRPD Banten, Sabtu (26/2) malam pukul 19.30 WIB.
"Kami juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea ketika dikonfirmasi, Senin (28/2).
Maruli menuturkan bahwa dari keterangan dari saksi bernama Wahyu selaku satpam, mulanya ada kepulan asap di lantai dua gedung DPRD Banten.
"Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap. Akhirnya ditemukan sumber api diduga dari dalam ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten," ujar Maruli.
Setelah ditemukan sumber api, para saksi langsung mencari alat pemadam yang ada di sekitar ruangan untuk melakukan pemadaman.
“Proses pemadaman berlangsung 30 hingga 40 menit,” kata kapolres.
Lalu pada pukul 20.15 WIB, para saksi memanggil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pendinginan ruangan yang terbakar.
“Pada pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat,” kata kapolres.
Aparat kepolisian telah melakukan penanganan terhadap kebakaran di gedung DPRD Banten. Dari insiden itu, DPRD Banten ditaksir merugi Rp 180 juta.
- Memprihatinkan, Satu Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kerbau
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Ujang Bey Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran Kantor ATR/BPN