Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam.
Ruangan yang digeledah adalah milik anggota Fraksi Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan yang terletak pada lantai delapan gedung tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ruangan yang digeledah adalah milik Cinta Mega.
“Lantai delapan di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang ketua fraksi,” ucap Gembong, Rabu (18/1).
Menurut dia, hanya satu ruangan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diperiksa.
Gembong pun tak tahu menahu dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK.
“Pertama memang saya kemarin enggak ke kantor. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Apa yang dibawa, kami enggak tahu,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Berhasil Finis Lari 10K, Hasto PDIP Langsung Sindir Jokowi
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu