Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam.
Ruangan yang digeledah adalah milik anggota Fraksi Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan yang terletak pada lantai delapan gedung tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ruangan yang digeledah adalah milik Cinta Mega.
“Lantai delapan di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang ketua fraksi,” ucap Gembong, Rabu (18/1).
Menurut dia, hanya satu ruangan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diperiksa.
Gembong pun tak tahu menahu dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK.
“Pertama memang saya kemarin enggak ke kantor. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Apa yang dibawa, kami enggak tahu,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya