Ruangan Cinta Mega Digeledah KPK, Ini Dokumen yang Diambil
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam.
Ruangan yang digeledah adalah milik anggota Fraksi Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan yang terletak pada lantai delapan gedung tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ruangan yang digeledah adalah milik Cinta Mega.
“Lantai delapan di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang ketua fraksi,” ucap Gembong, Rabu (18/1).
Menurut dia, hanya satu ruangan anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diperiksa.
Gembong pun tak tahu menahu dokumen apa saja yang disita oleh penyidik KPK.
“Pertama memang saya kemarin enggak ke kantor. Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Apa yang dibawa, kami enggak tahu,” tuturnya.
Di sisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Cinta Mega mengaku sejumlah dokumen diambil oleh KPK.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik