Ruangan Direnovasi, Muncul Suara Anah di Sidang Angie
Persidangan di Pengadilan Tipikor Terganggu Kendala Teknis
Kamis, 22 November 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Pada tahap pertama, sidang ini menghadirkan saksi anggota Badan Anggaran DPR RI, I Wayan Koster dan Mahyuddin. Di awal persidangan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko mempertanyakan terkait usulan anggaran untuk proyek Wisma Atlet di Badan Anggaran.
Namun, ketika tengah terjadi tanya jawab antara hakim dan kedua saksi, pengeras suara di ruang sidang tiba-tiba rusak dan menimbulkan suara "aneh" berupa gemerisik yang sangat mengganggu jalannya sidang.
Baca Juga:
Hal itu terjadi beberapa kali dan berlangsung sekitar 5 menit hingga 10 menit, sehingga Wayan pun beberapa kali harus menghentikan penjelasannya.
"Maklum ini gedungnya masih dalam tahap renovasi, jadi mungkin terpengaruh," ujar hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas