Ruangan Direnovasi, Muncul Suara Anah di Sidang Angie
Persidangan di Pengadilan Tipikor Terganggu Kendala Teknis
Kamis, 22 November 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Pada tahap pertama, sidang ini menghadirkan saksi anggota Badan Anggaran DPR RI, I Wayan Koster dan Mahyuddin. Di awal persidangan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko mempertanyakan terkait usulan anggaran untuk proyek Wisma Atlet di Badan Anggaran.
Namun, ketika tengah terjadi tanya jawab antara hakim dan kedua saksi, pengeras suara di ruang sidang tiba-tiba rusak dan menimbulkan suara "aneh" berupa gemerisik yang sangat mengganggu jalannya sidang.
Baca Juga:
Hal itu terjadi beberapa kali dan berlangsung sekitar 5 menit hingga 10 menit, sehingga Wayan pun beberapa kali harus menghentikan penjelasannya.
"Maklum ini gedungnya masih dalam tahap renovasi, jadi mungkin terpengaruh," ujar hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa
BERITA TERKAIT
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya