Ruangan Direnovasi, Muncul Suara Anah di Sidang Angie

Persidangan di Pengadilan Tipikor Terganggu Kendala Teknis

Ruangan Direnovasi, Muncul Suara Anah di Sidang Angie
Ruangan Direnovasi, Muncul Suara Anah di Sidang Angie
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis (22/11). Pada tahap pertama, sidang ini menghadirkan saksi anggota Badan Anggaran DPR RI, I Wayan Koster dan Mahyuddin. Di awal persidangan  Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Sudjatmiko mempertanyakan terkait usulan anggaran untuk proyek Wisma Atlet di Badan Anggaran.

Namun, ketika tengah terjadi tanya jawab antara hakim dan kedua saksi, pengeras suara di ruang sidang tiba-tiba rusak dan menimbulkan suara "aneh" berupa gemerisik yang sangat mengganggu jalannya sidang.

Hal itu terjadi beberapa kali dan berlangsung sekitar 5 menit hingga 10 menit, sehingga Wayan pun beberapa kali harus menghentikan penjelasannya.

"Maklum ini gedungnya masih dalam tahap renovasi, jadi mungkin terpengaruh," ujar hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News