Ruben Onsu Layangkan Gugatan Penggunaan Merek Bensu
jpnn.com, JAKARTA - Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan atas merek dagang Bensu terhadap pemilik Jessy Handalim. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September 2018 lalu.
Saat dikonfirmasi, Ruben Onsu mengaku punya alasan tersendiri melayangkan gugatan tersebut. Dia menyebut bukan mempermasalahkan bisnis dari Jessy, namun penggunaan nama Bensu.
"Yang saya permasalahkan bukan usaha orang lain, tapi nama Bensu," kata Ruben Onsu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Presenter Brownis itu merasa berhak atas nama Bensu. Sebab nama panggilan itu telah dipakainya sejak lama, saat mulai berkarier di dunia entertainment.
Oleh sebab itu, dia keberatan nama itu dipakai orang lain untuk berbisnis. Meskipun secara merek Jessy sudah mendaftarkan Bensu sejak 2015 lalu. Menurut Ruben, hal tersebut bisa digugurkan.
"Pada Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 2 coba dibaca. Kalau itu mengandung arti nama orang besar, itu tidak boleh. Kalau saya mau bikin warung Jokowi boleh enggak? Enggak boleh," ujar Ruben Onsu.
"Itu kan singkatan nama sebenarnya. Jadi saya sebagai warga negara, sebagai seniman, dari mana HAKI ini bisa melindungi kita sebagai insan seni itu," lanjutnya.
Setelah melayangkan gugatan, Ruben Onsu kini menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sidang kasus ini sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Oktober 2018. (mg3/jpnn)
Presenter Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan atas merek dagang Bensu terhadap Jessy Handalim.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Canggung Bertemu Ruben Onsu, Sarwendah: Takut Salah Panggil
- 3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
- Sarwendah Sempat Canggung Buat Konten Bareng Ruben Onsu, Ini Alasannya
- Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Ungkap Perubahan yang Dirasakan
- Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
- Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kompak Meski Telah Bercerai