Rudi Bantah Kemenkominfo Pegang Data Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membantah terjadi kebocoran data pelanggan kartu telepon seluler yang melakukan registrasi ulang menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
"Bocor di mana? Kemenkominfo tidak memegang data masyarakat yang registrasi. Data itu diteruskan masing-masing operator dan divalidasi di Dukcapil, tidak ada ke Kemenkominfo," kata Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
Dia menambahkan setelah valid atau tidak, data itu itu dikembalikan lagi kepada pelanggan.
"Jadi bocor itu datanya saya tidak tahu. Kemenkominfo hanya tahu beberapa orang yang registrasi," ujarnya.
Rudi mengaku sudah mengeluarkan peraturan menteri sejak 2016 soal penyelenggaraan sistem elektronik.
Dalam peraturan itu, kata Rudi, data masyarakat tidak boleh bocor. "Harus menjaga kerahasiaan data," tegasnya. (boy/jpnn)
Beredar kabar simpang siur kebocoran data pelanggan yang registrasi ulang sim card menggunakan NIK dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ganti SIM Card Diusulkan Pakai Syarat Berfoto dengan KTP
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah
- Aturan IMEI Disahkan, Jangan Takut Mengimpor Ponsel
- OVO Tak Mau Sebut Perusahaannya Berstatus Unicorn
- Mantan KaBIN: Negara Besar Bermain dari Persoalan di Papua
- Hmmm, Hoaks soal Papua Muncul dari Negara Tetangga