Rudi dan Riza di Kamar 206, Ketahuan
Senin, 29 Juli 2019 – 04:19 WIB

Pengedar narkoba ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari hasil penggeledahan rumah Rudi di Jalan Ahmad Yani kilometer 6,8 Gang Biduri, polisi kembali berhasil menyita sabu seberat 56 gram.
Eko mencurigai keterkaitan Rudi dengan sindikat narkoba yang beroperasi dari sebuah lembaga pemasyarakatan di Kalsel. Kasus ini sedang dikembangkan. "Sepertinya dia bekerja sama dengan seorang narapidana. Jaringan lapas di Kalsel. Masih kami pelajari," pungkasnya.
BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali
Sang adik, Riza tercatat sebagai warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Kelayan Tengah. Sementara temannya, Roni, adalah tetangganya di Gang Gembira. (lan/fud/ema)
Rudi Saputra (26) dan Riza Saputra (24) ditangkap polisi saat berada di kamar hotel, barang bukti 65 gram sabu – sabu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?