Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
Minggu, 06 April 2025 – 13:49 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Dokumentasi pribadi
Sebagaiman diketahui AS telah mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara termasuk Indonesia,
Dari kebijakan baru itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan kebijakan tarif yang baru diumumkan Presiden AS Donald Trump harus disikapi dengan hati-hati
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Prabowo Yakin RI Bisa Hadapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Tunggu 20 Persen
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro