Rudi Hartono Terancam Dipenjara 5 Tahun

jpnn.com, PONTIANAK - Rudi Hartono terancam mendekam di penjara selama lima tahun.
Pasalnya, warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, itu nekat mencuri di toko milik Agustono awal Februari lalu.
Pria yang karib disapa Kucing itu baru ditangkap di Terminal Kampung Bali, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selata, Sabtu (10/2).
“Kucing sudah terkepung tidak dapat melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Minggu (11/2).
Bermawis menambahkan, Agustono menyadari tokonya dibobol pada Minggu (4/2) sekitar pukul 08:30 WIB.
Dia terkejut melihat pintu tokonya sudah terbuka. Gembok pintu pun dalam keadaan rusak.
Dia kemudian bergegas masuk dan melihat keadaan toko sudah berantakan.
“Enam slop rokok dan kurang lebih 60 slop rokok kemasan peraga berbagai merek, telah hilang,” kata Bermawis.
Rudi Hartono terancam mendekam di penjara selama lima tahun. Pasalnya, warga Jalan Atot Ahmad, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, itu nekat mencuri
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Sangat Berbahaya, Pencurian Avtur Harus Ditindak Tegas!
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh