Rudi HartonoTak Lagi Jadi Manusia Rantai
Dia datang langsung di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, lantas membuka gembok dan rantai yang melilit kaki Rudi.
Setelah itu, Rudi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa HB Sa'anin, Ulugadut, Padang.
Rudi bukanlah satu-satunya penderita gangguan jiwa yang dilepaskan Irfendi Arbi dari rantai. Masih ada belasan lainnya.
Di antaranya, Cemi, 17, dan Nina Oktavia, 23. Cemi adalah seorang remaja asal Jorong Sipatai, Nagari Taram, Kecamatan Harau.
Sementara itu, Nina merupakan ibu muda di Jorong Kubangbungkuak, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
''Tak sedikit uang yang kami habiskan untuk berobat ke dukun. Kalau dikumpulkan, uangnya mungkin sudah bisa digunakan untuk membeli tiga kerbau,'' kata Sudir, ayah kandung Nina.
Dia akhirnya pasrah dan nyaris merantai Nina.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Limapuluh Kota Husin Daruhan dan mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Adel Nofiarman menyebutkan, selama 2016, ada belasan penderita gangguan jiwa yang dibebaskan dari pasungan dan diberi perhatian langsung oleh Bupati Irfendi.
JPNN.com-- Rudi Hartono akhirnya menikmati kebebasan.
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun