Rudi Masih Banding tapi Gantung Diri, Begini Wasiatnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Rudi Alamsyah, 31, gantung diri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalteng, Jumat (13/7) pagi.
Rudi merupakan napi yang terkena vonis seumur hidup. Tampaknya dia tidak sabar menunggu keputusan banding. Akhirnya, rasa depresi membuatnya nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Tubuhnya ditemukan tergantung dengan selembar sarung di kamar mandi. Diduga, aksi nekat itu dilakukan ketika rekan-rekannya sedang senam pagi.
"Jadi setelah para tahanan kembali ke kamar masing-masing. Ada satu temannya, berinisial NR melihat korban posisi tergantung di dalam kamar mandi,” ujar Karutan Akhmad Zainal Fikri kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Ketika matahari terbit, keanehan ada pada narapidana kasus kepemilikan sabu 880 gram yang beralamatkan di Desa Madurejo Kecamatan Arut Selatan itu. Dia memilih berdiam diri. Enggan ikut senam pagi. “Ketika itu ia memilih di kamar,”ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semua kamar terkontrol, sebab para penjaga yang terbatas dan pada saat kejadiaan penjaga hanya ada lima orang dan tahanan yang dijaga hampir 600 orang.
“Jadi hal tersebut lepas dari pantauan, para penjaga tahanan. Untuk masalah kelalaian penjagaan saya rasa tidak ada, karena para tahanan terkontrol dengan baik saat berada di lapangan untuk senam pagi hari,”jelasnya.
Rudi Alamsyah memang memiliki niat mengakhiri hidup lebih cepat. Ia menuliskan wasiat, yang ditulis di secarik kertas. Isinya; “Pak Hambli saya mohon maaf bila ada salah sama teman-teman di sini. Saya minta tolong ada uang di dalam tas, Rp200 ribu, kasihkan ke bibi katering dan tolong teleponkan keluarga saya di Palangka. Kasihkan handphone (HP), saya ke dia dan suruh kasihkan, ke ibu saya Hpnya. Ini nonya 085393****. Begitulah kurang lebih isi wasiatnya.
Rudi Alamsyah, napi yang divonis hukuman seumur hidup, tewas gantung diri di kamar mandi rutan Kelas IIA Palangka Raya.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari