Rudi Memainkan Anunya di Depan Banyak Perempuan, Viral di Medsos, Begini Pengakuannya

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak dari Polresta Palangka Raya membekuk seorang lelaki bernama Rudi (33) pada Senin (10/8) sore tadi.
Rudi ditangkap setelah kelakuannya melakukan hal tak senonoh di muka umum, viral di media sosial.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, Kalteng.
“Pelaku kami tangkap setelah viral di media sosial,” kata Dwi dalam keterangannya, Senin.
Adapun tindakan yang dimaksud adalah Rudi mengeluarkan alat kelaminnya di muka umum.
Tepatnya di depan sebuah apotek yang ada di Jalan Setiadji, Palangka Raya, pada Minggu (9/8) kemarin..
Pelaku pun “memainkan” kelaminnya, padahal saat itu banyak wanita yang sedang berada di dalam apotek. Kejadian ini juga terekam dan tersebar di media sosial.
Kombes Dwi menerangkan, kini mereka akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan dari Rudi.
Pria bernama Rudi ditangkap polisi lantaran berbuat tidak senonoh di depan banyak perempuan, viral di medsos.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore