Rudi Rubiandini Dituntut 10 Tahun Bui
Rudi juga dengan sengaja meminta Deviardi membelikan jam Rolex Datejust seharga USD 11.500 atau senilai Rp 106 juta untuk diberikan kepada istrinya, Elin Herlina. Rudi juga pernah meminta Deviardi membelikan jam tangan merek Citizen.
Selanjutnya, Rudi dengan sengaja membeli mobil Toyota Camry seharga Rp 669 juta dari dealer Toyota Auto2000 Cilandak, Jakarta Selatan. Rudi juga membayarkan sejumlah uang senilai Rp 405.051.500 kepada Mayaza Wedding Organizer di Jalan Cigadung Raya Barat, Bandung, sebagai biaya cicilan pernikahan anaknya. Ditengarai duit buat pernikahan anaknya diambil dari uang sogokan.
Kemudian, Rudi juga dianggap terbukti mengalihkan uang di brankas miliknya di ruang kerja kantor SKK Migas maupun pada safe deposit box Bank Mandiri Thamrin melalui sopirnya, Asep Toni, ke beberapa rekening.
Antara lain atas nama Rudy Gunawan sebesar Rp 100 juta, Ela Riyela Ria Soch sebesar Rp 50 juta, Refabbia Adha dan Rizkie Belandie masing-masing Rp 50 juta. Serta Rp 100 juta kepada Rafi Herfini, yang juga anak Rudi.
Rudi juga dengan sengaja telah menukarkan dengan mata uang asing yaitu Dolar Singapura di tempat penukaran uang (money changer) PT SLY Danamas. Masing-masing sebesar SGD 20 ribu, SGD 60 ribu, dan SGD 20 ribu. Selanjutnya terdakwa menukarkan mata uang Dolar Singapura di PT Jala Exchange Sejahtera sebanyak sembilan kali dengan total penukaran berjumlah Rp 1,597 miliar.
Setelah mendengarkan tuntutan itu, Rudi menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. "Insya Allah yang mulia, kita akan mengajukan pledoi," ucap Rudi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024